Pada pembayaran menggunakan metode SKN & RTGS (melalui teller atau internet banking), end customer anda harus mengisi nama tujuan pengiriman (nama virtual account). Nama harus diisi sesuai dengan aturan prefix yang ditetapkan oleh bank. Jika tidak sesuai, maka pembayaran virtual account akan ditolak. Berikut merupakan panduan tabel prefix yang diimplementasikan oleh bank:
- Untuk BNI Fixed VA, pembuatan callback VA sudah termasuk dalam prefix
- Untuk Mandiri and Permata, saat ini masih dalam proses implementasi