Ya, Xendit dapat menyediakan layanan bagi Yayasan atau Organisasi Non-Profit lainnya selama dokumen-dokumen yang diperlukan berikut terpenuhi:
- KTP atau Passport Pimpinan Yayasan
- NPWP Yayasan
- NPWP Pimpinan Yayasan
- NIB dapat diganti SIUP atau TDP
- Akta Perubahan Terakhir (Akta Terbaru)
- SK Menkeh atas Akta Perubahan Terakhir
- TDY (Tanda Daftar Yayasan)
- Izin Yayasan sesuai dengan aktivitas yayasan