Xendit mendukung bisnis yang terdaftar sebagai badan hukum, termasuk Perusahaan Perorangan, Kemitraan, dan Korporasi.
Jika Anda memiliki bisnis individu dan tertarik menggunakan layanan Xendit, kami menyarankan Anda untuk mendaftarkan bisnis Anda sebagai badan hukum yang diakui sesuai dengan persyaratan onboarding kami.
Berikut beberapa situs web di mana Anda dapat mendaftarkan badan usaha resmi:
Indonesia:
- OSS: https://oss.go.id/
- Perseroan Perorangan: https://ptp.ahu.go.id/
- SK Menkeh: https://ahu.go.id/
- NPWP Perusahaan: https://www.pajak.go.id/id/syarat-pendaftaran-nomor-pokok-wajib-pajak-1
Filipina: