Salah satu dokumen yang diperlukan bagi Warga Negara Indonesia untuk melakukan aktivasi akun adalah NPWP. Jika Anda tidak memiliki dokumen tersebut, kami sarankan untuk mengajukan NPWP ke KPP terdekat. Sementara itu, Anda masih dapat menjelajahi fitur kami dalam Mode Development.
Terhitung mulai dari 8 Desember 2021, NPWP adalah dokumen opsional untuk Bisnis Individual. Namun, kami akan memerlukan foto selfie Anda dengan memegang KTP sebagai salah satu dokumen yang wajib dilampirkan.
Mohon diingat bahwa NPWP wajib dilampirkan untuk proses aktivasi pada beberapa metode pembayaran sebagai berikut:
- DANA masih memerlukan nomor NPWP
- OVO, Alfamart, ShopeePay, dan LinkAja dapat menerima KTP sebagai pengganti NPWP untuk bisnis Individual
Untuk informasi lebih lanjut mengenai dokumen yang dibutuhkan untuk aktivasi akun, Anda dapat mengakses link ini.
Seluruh dokumen wajib dilampirkan sebagai syarat untuk pengajuan aktivasi akun Anda.
Untuk estimasi proses aktivasi akun, Anda dapat mengakses link ini. Untuk estimasi proses aktivasi metode pembayaran, Anda dapat mengakses link ini.